Home Selebriti Vincent Rompies Ngotot Tak Mau Anak di-DO

Vincent Rompies Ngotot Tak Mau Anak di-DO

24
0
Advertisement

HOTABIS.COM – Baru-baru ini Vincent Rompies tampak ngotot tak mau anaknya di-DO karena kondisi pendidikannya.

Kondisi psikis Legolas Rompies juga diungkap oleh sang pengacara.

Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum Farrel Legolas, anak Vincent Rompies, mengungkap kondisi psikis kliennya.

Tersandung kasus dugaan bullying dan penganiayaan terhadap adik kelasnya di Binus School Serpong, Farrel Legolas, diakui Yakup cukup kuat menjalani proses hukum.

“Cukup kuat yaa (psikologis Legolas),” ucap Yakup Hasibuan di kawasan Depok Jawa Barat, Sabtu (24/2/2024)

Namun suami dari Jessica Mila itu menyebut kliennya tetap ada rasa tertekan dan drop karena pemberitaan yang besar tentangnya.

“Ya saya aja kalau diberitakan macam-macam di media pasti down, namun minta doa aja supaya cepat selesai,” ungkap Yakup.

Meski menjadi kuasa hukum dari Legolas, ia bersama keluarga Vincent sama-sama berkomitmen ingin menjaga psikologis pelapor dan terlapor.

Sebab semua yang terlibat dalam masalah ini masih tergolong di bawah umur dan butuh perlindungan serta perhatian.

“Sebetulnya enggak cuma terlapor tapi pelapor pun harus kita jaga karena semuanya ada di bawah umur perlu diberikan perhatian khusus,” jelas Yakup.

Meski begitu, pihak keluarga Vincent Rompies sedikit menyesali langkah yang diambil oleh sekolah dengan meminta para siswa terlapor untuk mengundurkan diri.

Padahal diakui Yakup proses hukumnya baru berjalan di Polres Tangerang Selatan namun pihak sekolah langsung buru-buru ambl tindakan sepihak.

“Sangat disayangkan ini ko sepihak dan sangat buru-buru yaa, tiba-tiba yaa mohon mengundurkan diri gitu,” terangnya.

Sementara itu, Vincent Rompies tetap ngotot agar kasus diselesaikan secara damai.

Vincent juga mengungkap keinginan agar anaknya tak di-DO dari sekolahnya.

Selain itu, pihak kuasa hukum pun mengkhawatirkan pendidikan anak Vincent Rompies yang dalam waktu dekat seharusnya mengikuti ujian akhir sekolah.

“Padahal bagian kuncinya tuh, minggu depannya itu ujian loh,” kata Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum anak Vincent, dilansir Senin (26/2/2024).

Suami Jessica Mila menyayangkan keputusan sekolah yang dinilai terburu-buru memutuskan kliennya harus mengundurkan diri.

Ia menganggap pihak sekolah tak mempertimbangkan segi pendidikan anak Vincent yang akan menghadapi ujian akhir.

“Jadi bayangkan dari kelas 1 sampai kelas 12 belajar di sekolah itu, terus yang seharusnya sekolah itu membimbing dan memberikan pembinaan.

Tapi sangat disayangkan ini kok sepihak dan sangat buru-buru ya, tiba-tiba ya (diminta) mohon mengundurkan diri gitu.

Itulah dari kami sebagai pihak kuasa hukum keluarga juga menyayangkan,” jelasnya.

“Hanya karena mendengar adanya laporan berita, tanpa menunggu pihak yang berwenang dan berkoordinasi, (anak terlapor) diminta mundur.

Apakah dasar berita yang berkembang bisa dijadikan alasan seorang untuk mundur (dari sekolah)? Itu sih yang kita sayangkan,” kata Yakup Hasibuan.

Anak Vincent Rompies diduga terlibat dalam kasus perundungan teman satu sekolahnya bersama dengan satu gengnya.

Atas kejadian tersebut, Vincent akhirnya muncul ke publik untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Vincent berharap masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Viralnya kasus pembullyan yang terjadi dan melibatkan anak Vincent Rompies ini membuat Menko PMK melayangkan pendapat tegas.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ikut menyoroti kasus bullying yang terjadi di kalangan siswa belakangan ini.

Aksi bullying belakangan terjadi di Binus School, Serpong yang diduga melibatkan anak seorang public figur tanah air.

Muhadjir pun meminta sekolah dan orang tua ikut berperan untuk mengantisipasi agar kasus ini tidak berkepanjangan.

Ia menyarankan, sekolah bisa memberikan konsultasi dan pemahaman kepada korban dan pelaku.

Selain itu Muhadjir juga meminta agar pihak sekolah dapat mewaspadai pembentukan suatu geng atau kelompok di antara pelajar.

Sebab menurut dia, salah satu penyebab terjadinya bullying itu karena terbentuknya geng yang dominan di sekolah.

Sementara itu, kasus ini juga membuat praktisi hukum menyoroti nasib para pelaku yang masih dibawah umur.

Praktisi hukum, Tommy Triyunanto, menilai putra Vincent Rompies dan teman-temannya yang terlibat kasus perundungan tersebut layak untuk dihukum pidana.

Tommy menuturkan, usia anak Vincent yang telah menginjak 18 tahun sudah cukup sebagai syarat menerima hukuman pidana.

Padahal sebelumnya, Vincent Rompies berharap bisa menyelesaikan kasus perundungan yang melibatkan putranya ini melalui jalur kekeluargaan.

“Di sini pasal sudah jelas di mana Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, barang siapa yang melakukan menyuruh membentuk suatu tindak pidana kekerasan yang menyebabkan luka secara fisik maupun psikis itu ada hukuman pidananya.”

“Pidananya nggak main-main, lima tahun dan maksimal enam tahun penjara,” jelas Tommy, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (26/2/2024)

Ia lantas menyinggung usia anak Vincent.

“Anak Vincent ini kan umur sudah 18 tahun ya, tentunya sudah punya tanggung jawab terhadap konsekuensi hukum,” tukasnya.

Dia lantas mengimbau kepolisian untuk jeli menerapkan pasal yang tepat.

“Nah, apa yang harus dilakukan kepolisian untuk menerapkan undang-undang ini. Di sini pasalnya jelas kalau ada pengeroyokan, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara, minimal lima tahun,” terang Tommy.

“Dalam hal ini saya lihat pelaku sudah layak mendapatkan pertanggungjawaban pidana, makanya polisi di sini harus jeli, harus lebih objektif dan harus tahu siapa yang bertanggung jawab tentang hal ini,” lanjutnya.

Tommy pun mengimbau agar kasus ini terus dikawal.

Apalagi, sejumlah anak pesohor terlibat di dalamnya.

“Dalam hal ini, harus dimonitor. Jangan tebang pilih,” tegas Tommy.

“Mentang-mentang anak pejabat misalnya, terus hukum tidak bisa berjalan,” imbuhnya.

Dikatakannya, saat ini bukan lagi zamannya tebang pilih.

“Bukan zamannya lagi tebang pilih, artinya karena anaknya polisi, anaknya pejabat, anaknya artis maka tidak bisa dilakukan tidak pidana. Nah, ini kita kawal,” tandas Tommy.

Pihaknya berharap kasus ini bisa diusut tuntas.

“Bagaimana ya menganalisa proses penyelidikan sehingga ini menjadi terang benderang.”

“Siapakah yang bertanggung jawab penuh, siapa juga yang ikut turut serta dalam proses pertanggungjawaban pidananya. Ini harus kita lihat,” jelasnya.

Tommy sekaligus menyoroti andil sekolah dalam kasus perundungan ini.

“Tentunya pihak sekolah tidak menutup kemungkinan harus ada pertanggunjawaban hukum dalam hal ini,” tuturnya lagi.

pasang iklan

Leave a Reply